Penggunaan seragam sekolah d Indonesia diawali pada masa kolonialisme Belanda kala itu. Penggunaan seragam mulai digalakkan saat pendudukan Jepang, meski corak warna belum diberlakukan.
Terbitnya Permendikbud Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjnag sekolah dasar dan menengah, menjadi penetapan bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan dengan peraturan ini.
Batik sebagai kain khas tradisional Indonesia juga dijadikan sebagai seragam sekolah bagi sekolah dasar maupun menengah. Setiap sekolah bisanya memiliki corak batik yang berbeda-beda.
Melansir dari liputan6.com, para pelajar STOVIA (sekolah Belanda) dahulu sudah memakai batik sebagai seragam sekolah sebelum memakai jas putih. Mereka terlebih dahulu menggunakan kain jarik bermotif batik yang dipadukan dengan baju putih. Mereka yang mengenakan pakaian ini adalah pelajar yang berasal dari pulau Jawa yang suka mengenakan blangkon di kepala.
Seragam Batik di Sekolah
Batik dikenakan pelajar sekolah tak lepas dari penetapan batik sebagai warisan budaya yang dimiliki Indonesia oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Hari itu kemudian diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat tanggap akan hal itu dan segera menjadikan batik menjadi seragam wajib bagi para siswa di sekolah.
Tiap-tiap sekolah umumnya memiliki corak batik yang berbeda-beda tergantung kebijakan sekolah tersebut.
Di SMK PUI Jatibarang sendiri, seragam batik dikenakan setiap hari Kamis dengan corak berwarna biru keabu-abuan. Corak ini digunakan pertama kali pada tahun 2014 menggantikan corak merah yang digunakan sebelum 2014.